Bahasa Indonesia
Satu hal yang kita ketahui dengan jelas mengenai Bahasa Indonesia adalah suatu bahasa yang kita gunakan sehari-hari, bahasa yang kita kenal sejak pertama kali bisa berbicara, bahasa yang diajarkan oleh kedua orang tua kita hanya sekedar untuk berkomunikasi dengan orang lain, bahasa yang diajarkan secara mendalam di sekolah mulai dari tata cara penulisan pengejaan yang baik dan benar hingga penggunaannya untuk hal-hal yang formal seperti penulisan surat ataupun karya ilmiah.
Berikut saya akan membahas lebih mendalam mengenai peranan dan fungsi Bahasa Indonesia dari beberapa sumber yang berbeda.
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam UUD’45
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa
nasional dansebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
nasional dansebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
- Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
- Sabagai Bahasa Negara
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
- Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah “Karya Tulis Ilmiah”
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
- Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
- Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
- Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
- Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
- Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
- Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
- Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
- Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
- Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Semakin berkembangnya teknologi di dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.
Fungsi Bahasa Indonesia
- Secara umum fungsi bahasa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis
- Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut
- Fungsi informasi
- Fungsi ekspresi diri
- Fungsi adaptasi dan integrasi
- Fungsi kontrol sosial
- Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
- Fungsi khusus bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
- Fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
- Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah
(1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)
- Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
- Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
- Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
- Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
- Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
Melestarikan Bahasa Indonesia
Setelah mengetahui peranan dan fungsi Bahasa Indonesia yang begitu penting rasanya begitu miris jika nantinya kegunaan bahasa Indonesia mulai tergeser oleh ere globalisasi. Bayangkan jika generasi muda nantinya menggunakan bahasa Indonesia yang tidak benar dan cenderung lebih memilih bahasa lain, jika yang mereka gunakan bahasa Inggris memang bagus tapi bagaimana jika mereka menggunakan bahasa buatan mereka sendiri yang aneh dan acak-acakan sekarang saja muncul banyak versi bahasa yang disebut bahasa ALAY. Lama-kelamaan generasi muda ini mungkin akan menyepelekan aturan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar akhirnya mereka tidak memiliki kemempuan untuk menulis berbagai penulisan yang bersifat formal atau harus baku seperti Karya Ilmiah.
Oleh karena itu sudah seharusnya kita menjaga peranan dan fungsi Bahasa Indonesia tetap sebagaimana mestinya. Cukup dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam berbicara sehari-hari tidak perlu baku namun cukup pantas untuk di dengar atau saat menulis pesan atau status di media sosial tidak menggunakan (jangan terlalu sering) singkatan yang aneh dan tidak teeratur ukurannya (ALAY).
Sumber :
No comments:
Post a Comment